TfM5Tfd8Tfz8BSW0GUC9TUW0BY==

Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Bantuan KJMU untuk 15.153 Mahasiswa

Ilustrasi Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul. Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta

Kata Jakarta |  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2023 kepada 15.153 mahasiswa. Hal tersebut diinformasikan lewat unggahan Instagram @upt.p4op, dikutip Kamis (28/12/2023).

Berdasarkan catatan Pemprov DKI Jakarta, mahasiswa KJMU tersebut tersebar di 106 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 12 perguruan tinggi swasta (PTS).

Penerima dana KJMU Tahap 1 Tahun 2023 ini terdiri dari mahasiswa jenjang D3, D4, S1, S2, hingga program profesi. Rincian penerimanya antara lain 909 mahasiswa D3 (6,00%), 942 mahasiswa D4 (6,22%), 13.293 mahasiswa S1 (87,73%), dan 9 mahasiswa profesi (0,06%).

Mahasiswa KJMU Dapat Rp 9 Juta Per Semester, Begini Komponennya

Dari data penerima KJMU Tahap I Tahun 2023 tersebut, sebanyak 213 lulusan telah bekerja. Selain itu, sebanyak 9 orang melanjutkan pendidikan S2 dan 176 orang lainnya belum bekerja.

Tak hanya menciptakan peluang kerja lebih tinggi bagi penerimanya, bantuan KJMU ini menghasilkan mahasiswa berprestasi sebanyak 93 orang dan prestasi nonakademik sebanyak 155 orang.

Manfaat Bantuan KJMU

Mengutip laman Dinas Pendidikan DKI Jakarta, program KJMU ini meliputi bantuan biaya kuliah dan uang saku kepada mahasiswa terpilih. Besar bantuannya senilai Rp 9 juta per semester.

Dana tersebut bisa digunakan mahasiswa untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) ataupun biaya lain seperti buku, transportasi, perlengkapan kuliah. Bantuan ini pun berlaku untuk kampus PTN atau PTS.

Syarat Penerima KJMU 2024

  • Berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan KTP dan KK
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, atau warga binaan sosial panti asuhan Dinas Sosial
  • Tidak sedang menerima bantuan lain yang bersumber dari APBN dan APBD
  • Lulusan SMA/sederajat di DKI Jakarta maksimal 3 tahun sebelumnya
  • Diterima di PTN/PTKIN, atau PTS yang terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul di DKI Jakarta
  • Mahasiswa aktif yang diperbolehkan daftar sedang menempuh pendidikan maksimal semester 4

Bagaimana Cara Daftar KJMU 2024?

Bantuan KJMU ini akan berlanjut di tahun 2024. Bagi mahasiswa yang belum tahu cara mendaftarnya, perhatikan langkah dan dokumen yang harus dipenuhi berikut ini:

  1. Mengisi form data yang bisa didapatkan di masing-masing sekolah asal
  2. Membuat surat pengajuan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada gubernur, diajukan lewat sekolah asal
  3. Membuat surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
  4. Membuat surat pernyataan calon penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bermaterai Rp 10.000
  5. Membuat surat pernyataan kepada satuan pendidikan
  6. Membuat laporan pertanggungjawaban 1 semester (bagi penerima KJMU lanjutan)
  7. Menunjukkan fotokopi KTP
  8. Menunjukkan fotokopi KK
  9. Bukti pendaftaran atau nomor ujian seleksi PTS/PTN

Demikian informasi terkait bantuan KJMU. Bagi siswa atau mahasiswa yang mau daftar, yuk segera persiapkan dokumen persyaratan!


Baca artikel detikedu, "15.153 Mahasiswa Terima Bantuan KJMU Tahap I 2023, Ini Rinciannya" selengkapnya https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-7112276/15-153-mahasiswa-terima-bantuan-kjmu-tahap-i-2023-ini-rinciannya.


Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Comments0

Type above and press Enter to search.