Kata Jakarta | Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mendesak pemerintah memberlakukan larangan rokok elektrik (vape), seperti tembakau dan perasa pada alternatif rokok. Larangan itu diberlakukan untuk mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh rokok.
Mengutip beberapa studi, meski vape belum memiliki cukup bukti dapat membantu para perokok untuk berhenti, vape memiliki bahaya kesehatan sehingga pada penggunanya cenderung memiliki rasa kecanduan nikotin, terutama pada kalangan anak-anak dan remaja.
“Anak-anak direkrut dan terperangkap pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin terpikat pada nikotin," kata Tedros Adhanom, Direktur Jenderal WHO, dikutip laman Reuters, Kamis (28/12/2023).
Lantas, apa yang membuat kalangan anak-anak dan remaja rentan kecanduan vape? Berikut ulasannya, dilansir dari berbagai sumber, Kamis, (28/12/2023).
Meski tidak memakai tembakau, cairan vape ternyata tetap mengandung nikotin. Seperti diketahui, nikotin merupakan zat adiktif, alias zat yang dapat menyebabkan ketergantungan.
Seseorang akan kesulitan untuk mengurangi nikotin karena zat ini dapat membentuk seberapa besar tingkat ketergantungan pada tubuh mereka. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa seseorang kesulitan untuk berhenti merokok meski sudah tahu ada banyak sekali bahaya kesehatan yang mengintai bila tetap merokok.
Selain itu, para pengguna vape atau rokok elektrik tetap berpotensi menyebabkan ketergantungan. Pasalnya, tabung dengan tegangan tinggi pada vape dapat mengalirkan nikotin dalam jumlah besar ke dalam tubuh.[fro]
Comments0